DPR RI Beberkan 3 Alasan Pemecatan Terawan dari IDI Dianggap Tidak Sah
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menuai berbagai komentar.
Termasuk Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco telah mempelajari dengan seksama soal pemecatan ini.
Menurutnya, ada sejumlah hal yang menyebabkan pemecatan ini dianggap tidak sah.
Pertama, pemecatan itu atas rekomendasi dari MKEK IDI.
Baca juga: Dipecat IDI, Dokter Terawan Bersikap, Serahkan Keputusan Pada Teman Sejawat, Berharap Tak Ada Kisruh
“Yang kedua, rekomendasi ini perlu dieksekusi oleh PB (Pengurus Besar) IDI."
"Sementara pengurus lama (PB IDI) demisioner, (dan) pengurus baru belum dilantik," kata Dasco, Senin (28/3/2022) dikutip dari laman resmi DPR RI.
Selanjutnya yang ketiga, pemecatan tersebut dibacakan oleh perangkat yang tidak jelas dalam forum Muktamar IDI di Aceh.
"Lalu kemudian itu dibacakan dalam forum Muktamar (IDI di Aceh) oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan,” sambung Dasco.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita lainnya terkait Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI.