News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Perludem Ingatkan Jokowi soal Masa Jabatan Presiden, Jangan Sampai Nasib Soeharto Terulang

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkemah di Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022)

Surta beralasan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa sehingga mereka menilai presiden peduli dengan desa.

“Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik.”

“Teman-teman sepakat tadi tiga periode. Lanjutkan,” jelasnya.

Bahkan, kata Surta, seharusnya dukungan untuk deklarasi agar Jokowi menjabat tiga periode dideklarasikan pada acara tersebut.

Hanya saja, rencana itu dilarang oleh para menteri yang hadir dan pasukan pengamanan presiden (paspampres).

“Tadinya mau hari ini. Dilarang sama semua. Saya capek dilarang sana sini. Tapi saya maklum. Paspampres lebih parah saya di depan (dibilang), ‘Jangan cerita ini’. Saya capek,” cerita Surta.

Ketua APDESI Buka Suara

Sementara itu Ketua Apdesi, Arifin Abdul Majid mengecam penggunaan nama organisasinya yang mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikannya guna merespons pelaksanaan Silaturahim Nasional Kepala Desa di Istora Senayan Jakarta pada Selasa (29/3/2022) yang menggunakan nama Apdesi.

"Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat Apdesi, mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu," kata Arifin dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/3/2022).

"Dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden," sambungnya.

Arifin pun mempertanyakan, mengapa nama organisasi masyarakat (ormas) Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia pun menyayangkan adanya pihak yang menggiring seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis. Terlebih, dalam polemik yang bergulir belakangan ini soal penundaan Pemilu hingga masa jabatan presiden tiga periode.

"Sehingga kami meminta kepada kepolisian mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota Apdesi masuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden," kata Arifin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini