News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Panglima TNI Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI | BLT Minyak Goreng Cair April 2022

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal TNI Andika Perkasa, melakukan penandatanganan nota kesepahaman Program Pendidikan Dokter Spesialis Secara Hybrid (PPDS Hybrid) berbasis rumah sakit, dengan rektor Prof Dr Mohammad Nasih Universitas Airlangga (UNAIR). Yang dihadiri jajaran petinggi TNI dan pimpinan UNAIR di Ruang Amerta, Lantai 4, Rektorat Kampus C.

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai tentara.

Pernyataan Andika ini kemudian menuai tanggapan dari sejumlah pihak, seperti MPR dan Amnesty.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu mulai April 2022.

Bantuan ini diberikan buntut melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Hapus Syarat Terkait Keturunan PKI dalam Rekrutmen TNI, Ini Kata Pengamat

Baca juga: Reaksi Politisi, Pegiat HAM Hingga Pengamat Soal Jenderal Andika Izinkan Keturunan PKI Bisa Jadi TNI

Dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (4/3/2022), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Kata MPR soal Panglima TNI Izinkan Keturunan PKI Daftar Tentara

Wakil Ketua MPR, Dr. Ahmad Basarah (Humas MPR RI)

Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, berkomentar terkait video viral Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengoreksi aturan terkait keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI tahun 2022.

Dikutip dari mpr.go.id, Ahmad menegaskan TAP XXV/MPRS/1966 adalah terkait pembubaran PKI dan pernyataan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

TAP tersebut juga mengatur larangan untuk menyebarkan dan mengembangkan paham komunisme atau Marxisme-Leninisme.

"Dalam TAP XXV/MPRS/1966 dimuat ketentuan pembubaran PKI termasuk semua bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seazas, berlindung, dan bernaung di bawahnya dan pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan NKRI bagi PKI," tuturnya.

Selanjutnya, Ahmad menyatakan dalam TAP XXV/MPRS/1966 tidak tertulis aturan larangan anak keturunan anggota PKI sebagai calon prajurit TNI.

Baca selengkapnya >>>

2. Pemerintah akan Salurkan BLT Minyak Goreng Mulai April 2022

Perwakilan Forum RW se-Kota Bandung menerima bantuan sosial minyak goreng gratis di Kantor Kecamatan Astanaanyar, Jalan Bojongloa, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022). Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi dengan Pusat Zakat Umat (PZU) Kota Bandung menyalurkan sebanyak 1.140 liter minyak goreng kemasan gratis kepada 30 Forum RW se-Kota Bandung serta marbot dan guru ngaji se-Kecamatan Astanaanyar. Sementara dana untuk mendapatkan minyak goreng tersebut bersumber dari infak dan sedekah karyawan Perumda Tirtawening Kota Bandung yang terkumpul selama tiga bulan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Jokowi, Cair Bulan April Ini

Baca juga: Harga Minyak Goreng Per 2 April 2022, Alfamart dan Indomaret: SunCo, Bimoli, Tropical, Fortune

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini