TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.
Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.
Baca juga: Sambut Ramadan, BSI Ajak Masyarakat Berbelanja untuk Bersedekah ke Kaum Dhuafa
Baca juga: Segera Beralih ke Digital, Mulai 30 April 2022 Siaran TV Analog di 166 Kabupaten/Kota akan Dimatikan
Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dirangkum Tribunnews dari kominfo.go.id
1. Aceh
- Kabupaten Aceh Besar
- Kota Banda Aceh
- Kota Sabang
- Kabupaten Pidie
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Aceh Utara
- Kota Lhokseumawe
2. Sumatera Utara
- Kabupaten Karo