Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Erdian Dharmaputra dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021, Senin (4/4/2022).
Kepada Erdian, tim penyidik mencecar terkait dengan tahapan usulan untuk mendapatkan dana PEN di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Di mana dalam pengusulan itu diduga ada campur tangan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto (MAN).
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan tahapan usulan untuk mendapatkan dana PEN di Kemendagri dan dugaan adanya campur tangan tersangka MAN agar setiap usulan tersebut dapat segera di setujui," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Ali melanjutkan, tujuan campur tangan Ardian agar tiap usulan dana PEN disetujui ialah adanya target uang yang diminta oleh Ardian.
"Dengan adanya target penerimaan sejumlah uang untuk kepentingan tersangka MAN dimaksud," imbuhnya.
Tim penyidik harusnya juga memeriksa PNS Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Febriana Anidya.
Baca juga: KPK Kembali Panggil Politikus Demokrat Andi Arief Senin 11 April dan Janji Bakal Datang
Namun, Febriana tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang.
Selain Ardian, KPK juga menetapkan Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara Laode M. Syukur Akbar (LMSA) sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Ardian memiliki tugas di antaranya melaksanakan salah satu bentuk investasi langsung pemerintah, yaitu pinjaman PEN tahun 2021 dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berupa pinjaman program dan/atau kegiatan sesuai kebutuhan daerah.
Pada Maret 2021, Andi Merya menghubungi Laode M. Syukur agar bisa dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN bagi Kabupaten Kolaka Timur.
Selain menghubungi Laode M. Syukur, ada pula permintaan bantuan lain oleh Andi Merya pada L. M. Rusdianto Emba yang juga telah mengenal baik Ardian.
Selanjutnya pada Mei 2021, Laode M. Syukur mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di Gedung Kemendagri, Jakarta.