Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto, mengaku telah dua kali terjun dalam Operasi Militer di Timor-Timur.
Menjawab pertanyaan Hakim Anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir, Priyanto mengatakan ia telah terjun dalam Operasi Militer di Timor-Timur pada tahun 1996 dan 1998.
Selain itu, ia juga mengaku mendapatkan tanda jasa Satya Lencana Seroja dalam operasi tersebut.
Pengakuan tersebut diungkapkannya dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (7/4/2022).
"Siap, (dapat) Satya Lencana Seroja," jawab Priyanto kepada Surjadi.
Priyanto juga sempat ditanya Surjadi perihal kata-katanya kepada Kopda Andreas Dwi Atmoko setelah mereka menabrak korban Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg Jawa Barat pada 8 Desember 2021.
Di persidangan sebelumnya terungkap, Priyanto sempat mengatakan kepada Andreas bahwa ia pernah mengebom satu rumah tanpa ketahuan.
Baca juga: Terungkap Perbuatan Keji Kolonel Priyanto, Buang Handi Saputra ke Sungai Meski Merintih Kesakitan
Hal tersebut diketahui dikatakan Priyanto kepada Andreas untuk menenangkan Andreas yang terus merengek dan panik setelah ia melontarkan niat untuk membuang Handi dan Salsabila ke sungai.
Menjawab Surjadi, Priyanto mengatakan pernah mengebom satu rumah saat melakukan operasi militer di Timor Timur tersebut.
"Pada saat itu kan Timor-Timur merdeka lahir, pada saat kita embarkasi untuk pulang," jawab Priyanto kepada Surjadi.
Surjadi kemudian bertanya apakah di dalam rumah yang dibomnya tersebut ada anak-anak.
Priyanto kemudian menjawab tidak tahu.
"Saya tidak tahu orangnya di dalam ada atau tidak," kata Priyanto.
Baca juga: Kolonel Priyanto Ungkap Lala, Janda yang Dikenalnya Saat jadi Guru Militer di Cimahi, Katanya Teman