News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Kemensos: BLT Minyak Goreng untuk Pertahankan Daya Beli Masyarakat

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo membagikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pedagang kaki lima dan warung di Pasar Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (2/2/2022). Bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang tersebut diharapkan bisa membantu meringankan beban para pedagang yang terdampak pandemi Covid-19. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan BLT Minyak Goreng untuk mempertahankan daya beli masyarakat. 

BLT Minyak Goreng, kata Harry, untuk mengurangi pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga memasuki bulan Ramadan, termasuk kenaikan harga minyak goreng.

"Jadi ini merupakan bantalan. Untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat. Maka, kami mempertebal bantuan pangan untuk masyarakat yang memenuhi syarat," kata Harry melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).

Menurut Harry, BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM. 

Mereka adalah 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT. 

"Hari ini Presiden melakukan launching di Jambi. BLT minyak goreng diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulannya yang diserahkan sekaligus dalam tiga bulan (April, Mei dan Juni)," jelas Harry.

"Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp300.000 pada April 2022," tambah Harry. 

Baca juga: Pengamat: Program BLT dan Bansos Bawa Dampak Negatif, yakni Budaya Ketergantungan dan Sifat Malas

Bantuan ini merupakan tambahan dari bantuan sosial reguler yang selama ini sudah diterima melalui PKH dan BPNT. 

Selain KPM BPNT dan PKH, Pemerintah juga menyalurkan BLT Minyak Goreng kepada 2,5 juta PKL dan pengusaha warung yang akan disalurkan oleh TNI-Polri.

Harry juga menambahkan, Presiden sudah memutuskan, bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia. 

"Penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan pertimbangan penyaluran bantuan sebelumnya mencatatkan  progres yang cukup bagus. Selain itu, KPM yang menerima uang tunai juga secara psikologis berbeda dengan yang non tunai," ungkap Harry.

Penyaluran melalui Bank Himbara dianggap memerlukan waktu lebih lama, karena ada tahapan prosedur yang harus ditempuh terlebih dahulu.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini