Kriteria pendaftar Kartu Prakerja
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pelaku usaha mikro dan kecil
- Penyandang disabilitas.
2. Mengisi data diri dengan benar sesuai Dukcapil
3. Pastikan unggah foto profile dan foto e-KTP telah sesuai ketentuan verifikasi
4. Pastikan Nomor ponsel masih aktif (dapat menerima SMS) dan e-mail aktif.
5. Mengaktifkan Izin Lokasi.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Jika kamu ingin mendaftar Prakerja, simak informasi berikut ini.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26
Calon pendaftar harus menyiapkan KTP, KK, dan nomor HP/e-mail.
1. Buka laman www.prakerja.go.id;
2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;