Diketahui, BLT minyak goreng dibagikan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
BLT minyak goreng Rp 300 ribu akan dibagikan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT minyak goreng Rp 300 ribu juga disalurkan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Rinciannya, 18,8 juta penerima BPNT Kartu Sembako dan 1,85 penerima yang tidak menerima BPNT.
Sementara dari rumpun Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN), penyaluran menyasar 2,5 juta PKL dan pemilik warung.
Utamanya adalah PKL dan warung makanan atau gorengan di 514 kabupaten/kota.
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
Adapun cara pengecekan BLT minyak goreng Rp 300 ribu dapat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pasalnya, dua di antara kategori penerima BLT minyak goreng adalah keluarga penerima BPNT dan PKH.
Sehingga bila Anda termasuk ke dalam penerima bantuan BPNT dan PKH, bisa jadi akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu.
Berikut cara cek apakah seseorang termasuk dalam penerima BPNT dan PKH serta BLT minyak goreng:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;