News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Penajam Paser Utara

Diperiksa 2 Jam, Andi Arief Mengaku Dikonfirmasi KPK soal Pelaksanaan Musda Demokrat di Kaltim

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief usai diperiksa KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Usai diperiksa, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu mengaku dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme musyawarah daerah (Musda) Partai Demokrat di Kaltim.

"Saya diperiksa 2 jam ya, 2 jam tentang mekanisme Musda. Dan bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja," ucap Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Andi Arief diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud. Mas'ud merupakan kader Partai Demokrat.

Kepada awak media, Andi Arief mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Abdul Gafur.

Sekali lagi, ia kembali menekankan hanya ditanya tim penyidik terkait Musda Partai Demokrat di Kaltim.

"Enggak (komunikasi), (dikonfirmasi) mekanismenya saja, soal mekanisme Musda. Apakah Bappilu menyelenggarakan Musda atau bidang lain, Bappilu enggak ada urusan sama Musda," kata Andi Arief.

Terkait Musda ini, KPK sebelumnya telah menyelisik hal tersebut lewat Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Jemmy Setiawan. Jemmy diperiksa pada Rabu (30/3/2022).

Saat itu, Jemmy menjelaskan tim penyidik mengonfirmasi mengenai tahapan, dan tanggal pelaksanaan musda. 

“Ya proses musda jalannya bagaimana, kapan terlaksananya. Biasa saja, teknis,” kata Jemmy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Jemmy mengatakan kolega separtainya, Andi Arief, tak ada kaitannya dengan Musda. 

Baca juga: Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Penuhi Panggilan KPK

Dikatakan, Andi Arief sebagai Ketua Bappilu Partai Demokrat tidak memiliki tugas pokok dan fungsi (poksi) terkait Musda. 

“Beda poksi,” kata dia.

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini