News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Anggaran Pemilu 2024 Rp 110,4 Triliun Sangat Mahal, Padahal Keserantakan Pemilu 2024 Untuk Menghemat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaksir anggaran persiapan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2024 sebesar Rp110,4 triliun.

Belakangan, Presiden meminta agar biaya tersebut dihitung ulang agar persiapannya dapat dilakukan secara bertahap.

Dimana, pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp 110,4 triliun, dengan rincian untuk KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun.

Menanggapi hal itu, Pengamat politik dari Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyebut, bahwa anggaran Pemilu sebesar itu sangat mahal.

Hal itu berbeda dengan tujuan Pemilu serentak dimana untuk menghemat biaya.

"Sangat mahal (dana Pemilu). Padahal keserantakan Pemilu dan Pilkada yang bersamaan di 2024 untuk menghemat anggaran," kata Adi Prayitno saat dihubungi Tribunnews, Selasa (12/4/2022).

Adi pun mempertanyakan, apa gunanya Pemilu dan Pilkada serentak di tahun yang sama, jika anggarannya membengkak dan tentunya membebani negara.

"Harus ada manuver agar biaya pemilu bisa dipangkas," ujarnya.

Baca juga: Komisioner KPU Segera Persiapkan Dimulainya Tahapan Pemilu Usai Dilantik Presiden Jokowi

Adi juga mengatakan, bahwa dana pemilu sangat krusial. Padahal payung hukum Pemilu 2024 adalah UU Pemilu lama yakni UU nomor 7 tahun 2017. 

"Mestinya DPRA, pemerintah, dan penyelenggara jauh-jauh hari berfikir secara matang tentangbanggaran Pemilu, bukan malah dikebut jelang akhir mau masuk tahapan Pemilu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini