News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Bareskrim Tegaskan Vanessa Khong & Ayahnya Tetap Jadi Tersangka: 'Bantah atau Mengaku Hak Tersangka'

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Khong senggol mantan pacar Indra Kenz, Susyen Regina, singgung soal perjalanan ke Rusia hingga menduga pernah dibelikan barang.

Ketiga orang tersangka itu adalah Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Mereka disangkakan dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka pada Kamis tanggal 14 April 2022.

Ketiga tersangka diduga mendapatkan aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan mereka diduga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau sembunyikan dana hasil dari kejahatan.

Bareskrim sebelumnya juga telah menetapkan 4 tersangka dan melakukan penahanan.

Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.

Peran Ketiga Tersangka

Vanessa Khong

Terima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar

Terima sebidang tanah senilai Rp 7,8 miliar dari Indra Kenz di Tangerang Selatan

Rudiyanto Pei

Terima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 miliar

Sembunyikan Uang Indra Kenz Dengan Beli 10 jam tangan mewah sebesar Rp 8 miliar

Baca juga: Ayah Vanessa Khong Bantu Sembunyikan Uang Indra Kenz Lewat Pembelian 10 Jam Tangan Mewah

Nathania Kesuma

Terima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 9,4 miliar. Dana tersebut untuk membuka akun di exchanger indodax untuk Indra Kenz

Turut menandatangani dokumen pembelian rumah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumatera Utara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini