News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Dapat Uang Rp1 Miliar dari Tersangka DNA Pro, Rizky Billar Bakal Diperiksa Bareskrim Pekan Depan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Rizky Billar telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait hadiah tersebut.

Dia bakal diperiksa pada pekan depan, tepatnya 20 April 2022.

"Sudah ada jadwalnya, direncanakan Rizky diperiksa 20 April," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Namun, Whisnu tidak menjelaskan apakah Lesti Kejora turut diperiksa bersama Rizky Billar.

Yang jelas selain Rizky Billar, penyidik juga bakal memeriksa Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una.

Menurut Whisnu, dia bakal diperiksa pada Kamis (21/4/2022) mendatang.

Namun, dia masih belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap DJ Una dan Rizky Billar.

"DJ Una (diperiksa) tanggal 21 April," jelasnya.

Hadiah uang sekoper senilai Rp1 miliar yang diberikan tersangka kasus DNA Pro Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora berbuntut panjang.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendalami terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro. Kali ini, penyidik mendalami soal aliran dana yang diberikan kepada sejumlah publik figur.

Satu di antaranya informasi soal pemberian uang dari tersangka kasus DNA Pro, Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pemberian uang itu sempat viral karena mencapai angka fantastis yaitu Rp1 miliar.

Adapun Stefanus Richard memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.

Ketika dikonfirmasi, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan menyatakan akan mendalami informasi tersebut.

"Sedang kami dalami," ujar Kombes Yuldi Yusnan kepada awak media, Sabtu (9/4/2022).

Di sisi lain, Yuldi menuturkan penyidik kini juga tengah menelusuri aset-aset dan aliran dana yang diduga hasil dari kejahatan DNA Pro. Nantinya, penelusuran itu bakal dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita sedang melakukan asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," pungkas Yuldi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini