Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus investasi bodong robot trading Stevan Richard alias Stefanus Richard mengaku memberikan uang sekoper Rp 1 miliar kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebagai konten.
Hal tersebut diketahui saat penyidik Bareskrim Polri memeriksa Stefanus Richard seusai ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saay dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).
Ia menuturkan konten tersebut sengaja dibuat oleh tersangka Stefanus Richard untuk mempromosikan DNA Pro. Namun, hal tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Untuk mempromosikan DNA Pro," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, hadiah uang sekoper senilai Rp 1 miliar yang diberikan tersangka kasus DNA Pro Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora berbuntut panjang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Rizky Billar telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait hadiah tersebut.
Dia bakal diperiksa pada Rabu (20/4/2022) mendatang.
"Sudah ada jadwalnya, direncanakan Rizky diperiksa 20 April," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Namun, Whisnu tidak menjelaskan apakah Lesti Kejora turut diperiksa bersama Rizky Billar.
Baca juga: Rizky Billar, DJ Una hingga Ivan Gunawan Terseret Kasus DNA Pro, Ada yang Dapat Uang Juga Promosi
Yang jelas selain Rizky Billar, penyidik juga bakal memeriksa Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una.
Menurut Whisnu, dia bakal diperiksa pada Kamis (21/4/2022) mendatang.
Namun, dia masih belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap DJ Una dan Rizky Billar.
"DJ Una (diperiksa) tanggal 21 April," ujar dia.