News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Pusingkan Proses Sidang, Adam Deni: Saya Maunya dengan Ahmad Sahroni Fight di KPK

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa perkara dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE Adam Deni Gearaka saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (18/4/2022).

Laporan WartawanTribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang ITE Adam Deni Gearaka, menyebut tak memperdulikan soal proses persidangan atas perkara yang menjeratnya.

Dirinya mengaku, hanya ingin membuktikan seluruh unggahannya atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni oleh proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau di persidangan saya, saya tidak mau ambil pusing. Saya maunya dengan Ahmad Sahroni fight di KPK biar semua terbukti," kata Adam Deni saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (18/4/2022).

Bahkan dia memastikan, saat ini pihaknya telah memberikan informasi terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ahmad Sahroni.

Baca juga: Doa Dokter Tirta untuk Adam Deni Setelah Disebut Dokter Bunglon : Semoga Sukses dengan Kasusnya

KPK kata Adam, merespons baik informasi yang dilayangkan pihaknya itu.

"Itu aduan. Kita sampaikan informasi, dan KPK kebetulan merespons baik," ucap dia.

Ditemui terpisah, Kuasa Hukum Adam Deni Gearaka, Herwanto mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat bergerak cepat atas informasi yang dilayangkan pihaknya terkait dugaan korupsi terhadap Anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Sebab kata dia, pada Selasa (5/4/2022) lalu, KPK menyatakan akan menelaah informasi yang disampaikannya tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Adam Deni Desak KPK Gerak Cepat Sikapi Informasi Terkait Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni

"Artinya saya berharap memang KPK ini harus cepat menyimpulkan, kemarin kan ngomong akan ditelaah apakah ini masuk ranah KPK atau bukan harapan saya KPK harus cepat," kata Herwanto kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (18/4/2022).

Hal itu dinilai penting kata dia, guna mengetahui duduk perkara dari yang disampaikannya dalam informasi terhadap Ahmad Sahroni itu.

Bahkan lebih jauh, dirinya beranggapan jika semakin cepat KPk melakukan penelaahan maka akan makin cepat pula pembuktian dari laporan itu.

Terlebih kata dia, saat ini kliennya yakni Adam Deni Gearaka harus menjalani penahanan karena dugaan kasus korupsi yang dimaksud.

"KPK segera nih melakukan penyelidikan dan penyidikan bahwa benar gak sih, apalagi kalau ternyata perbuatan itu ternyata ada artinya kasian dong adam deni sebagai pegiat sosial dia memberikan informasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi terus dipidana," ucap Herwanto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini