News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Mardani Ali: Semoga Bukan Kambing Hitam

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Agung RI menetapkan 4 tersangka kasus penerbitan izin ekspor minyak goreng, termasuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana (kiri).

Terutama soal harga minyak yang melambung tinggi.

Harga minyak goreng di dunia internasional yang tinggi membuat produsen migor dalam negeri ingin menjual barangnya ke sana.

"Masalah minyak goreng masih menjadi masalah kita sekarang meskipun sudah kita beri BLT minyak goreng. Yang kita ingin harga lebih mendekati normal."

"Harganya tinggi karena harga di luar negeri internasional tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen pengennya ekspor karena harganya tinggi di luar," jelas dia.

Di satu sisi, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan, dari pemberian BLT hingga penetapan HET.

Namun, hal tersebut dinilai belum efektif membuat masalah migor selesai.

Dari situlah muncul dugaan adanya permainan di balik harga migor yang melambung tinggi.

"Kebijakan kita penetapan HET untuk minyak curah, subsidi ke produsen ini kita lihat ebrjlan sudah ebberapa minggu berjalan belum efektif."

"Di pasar saya lihat banyak minyak goreng curah yang belum sesuai HET yang kita tetapkan."

"Artinya memang ada permainan , oleh sebab itu dari Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng," ucap dia.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Hendra Gunawan, Shella Latifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini