TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 27 sudah dibuka pada Rabu (20/4/2022).
Informasi tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 27 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Segera klik gabung gelombang apabila sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Kemudian, pendaftar bisa memantau status pendaftaran di dashboard akun Prakerja.
"Sok atuh kang! Yuk lah sudah menunggu-nunggu."
"Langsung serbu dashboard kalian dan klik "GABUNG GELOMBANG"! tulis manajemen Prakerja.
Baca juga: Manfaat Program Kartu Prakerja, Ini Besaran Dana Insentif yang Peserta Dapatkan
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 27, simak syarat dan panduannya terlebih dahulu.
Berikut syarat dan cara mendaftar seperti gelombang sebelumnya:
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;