"Kalau kemarin seakan menangis ngomong ke Jokowi itu, pedagang pasar ilegal yang ditertibkan Satpol PP selalu melawan, saya punya videonya," katanya.
Muzakkir menjelaskan Ujang Sarjana terlibat keributan dengan oknum yang diduga adalah preman.
Ia tak memungkiri bahwa di luar Pasar Bogor memang masih marak pungli, terutama pada PKL yang tidak terdaftar di Pasar Bogor.
"Sudah dari dulu lapor polisi, kategori pungli itu," katanya.
Sementara itu kuasa hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Ranggono mengatakan cekcok yang melibatkan kliennya terjadi pada 26 November 2021.
"Proses hukumnya sudah pemeriksaan di persidangan baru agenda tanggapan atas eksepsi yang disampaikan," kata Emiral.
Emiral menjelaskan kliennya merupakan pedagang di Pasar Bogor.
"Yang pasti dia punya lapak, keseharian dagang buah setiap hari di sana berjualan, bersama keponakan, kakak dan saudaranya," kata Emiral.
Kronologi versi Ujang, kata Emiral, berawal ketika sekelompok orang diduga preman menjual air mineral hingga plastik secara paksa.
Kedua barang itu pun dijual dengan harga tak normal pada PKL.
"Katanya Ujang, mencegah, jangan melakukan itu kalau mau jualan jangan maksa. Dicegah setelah itu ujang menyahut menegur," kata Emiral.
Penuturan Ujang Sarjana, tindakan itu sudah terjadi selama bertahun-tahun di Pasar Bogor.
"Dari situ memantik kemarahan, mereka (preman) membawa sebilah golok, tapi berhasil dilerai sama pak Ade Kanafi. dari pihak mereka memukul salah satu pedagang," katanya.
Anehnya, kata Emiral, pedagang yang dipukul itu sudah diperiksa namun kini statusnya justru masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: FAKTA Kasus Ujang Sarjana yang Diadukan Pedagang Pasar ke Jokowi, Ada Versi Kronologi yang Berbeda