TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video seorang pedagang yang curhat secara histeris ke Presiden Jokowi saat 'blusukan' di Pasar Bogor viral di media sosial.
Rupanya, sosok wanita yang menyampaikan curahan hatinya ke Jokowi itu bukan warga biasa.
Wajahnya sudah dikenali oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Muzakkir.
Rupanya ia bersama sang paman merupakan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Bogor yang sering berurusan dengan petugas.
Dalam video yang viral di media sosial, mereka mengklaim pamannya dipenjara karena menolak memberi pungutan liar (pungli).
Namun menurut Muzakkir, sang paman dipenjara lantaran kasus pengeroyokan.
Ia juga mengatakan kalau penahanan tersebut sudah sesuai dengan kasus yang terjadi. Bahkan kasus ini sudah dalam tahap proses persidangan.
Menurut Muzakkir, wanita tersebut merupakan pedagang ilegal di Pasar Bogor yang kerap melawan petugas saat ditertibkan.
Bahkan Muzakkir mengklaim kalau dirinya memiliki video saat pedagang itu melawan petugas.
Ia juga menjelaskan, mereka termasuk dengan pamannya yang dipenjara adalah pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di lapak ilegal.
Baca juga: Bukan Pungli, Pedagang Yang Ditangkap di Bogor Diduga Pelaku Penganiayaan Karena Berebut Lahan
Muzakkir mengatakan kasus yang menimpa Ujang Sarjana adalah pengeroyokan.
Ia dilaporkan sejumlah kelompok karena keributan yang terjadi pada November 2021.
"Kasus itu saya dengar ribut sesama PKL, rebutan lapak, akhirnya pengeroyokan, ada yang lapor polisi, sempat peninjauan ulang kalah juga makanya dia (Ujang) ditahan," kata Muzakkir.
Muzakkir menekankan pihaknya sudah berulang kali menertibkan lapak liar milik Ujang.
"Kalau kemarin seakan menangis ngomong ke Jokowi itu, pedagang pasar ilegal yang ditertibkan Satpol PP selalu melawan, saya punya videonya," katanya.
Muzakkir menjelaskan Ujang Sarjana terlibat keributan dengan oknum yang diduga adalah preman.
Ia tak memungkiri bahwa di luar Pasar Bogor memang masih marak pungli, terutama pada PKL yang tidak terdaftar di Pasar Bogor.
"Sudah dari dulu lapor polisi, kategori pungli itu," katanya.
Sementara itu kuasa hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Ranggono mengatakan cekcok yang melibatkan kliennya terjadi pada 26 November 2021.
"Proses hukumnya sudah pemeriksaan di persidangan baru agenda tanggapan atas eksepsi yang disampaikan," kata Emiral.
Emiral menjelaskan kliennya merupakan pedagang di Pasar Bogor.
"Yang pasti dia punya lapak, keseharian dagang buah setiap hari di sana berjualan, bersama keponakan, kakak dan saudaranya," kata Emiral.
Kronologi versi Ujang, kata Emiral, berawal ketika sekelompok orang diduga preman menjual air mineral hingga plastik secara paksa.
Kedua barang itu pun dijual dengan harga tak normal pada PKL.
"Katanya Ujang, mencegah, jangan melakukan itu kalau mau jualan jangan maksa. Dicegah setelah itu ujang menyahut menegur," kata Emiral.
Penuturan Ujang Sarjana, tindakan itu sudah terjadi selama bertahun-tahun di Pasar Bogor.
"Dari situ memantik kemarahan, mereka (preman) membawa sebilah golok, tapi berhasil dilerai sama pak Ade Kanafi. dari pihak mereka memukul salah satu pedagang," katanya.
Anehnya, kata Emiral, pedagang yang dipukul itu sudah diperiksa namun kini statusnya justru masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: FAKTA Kasus Ujang Sarjana yang Diadukan Pedagang Pasar ke Jokowi, Ada Versi Kronologi yang Berbeda
"Banyak keganjilan, menurut kami ada rekayasa," kata Emiral.
Ujang Sarjana merupakan warga Rancamaya. Ia sudah memiliki dua anak dan istrinya seorang ibu rumah tangga.
Emiral menyayangkan pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menyebut tak ada pungli di Pasar Bogor.
"Coba Wali Kota malam-malam mengendap-endap tanpa bawa jajarannya," kata Emiral.
Kronologi versi Polisi
Insiden pengeroyokan itu menurut polisi terjadi di Jalan Batu Raya Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada tahun 2021 lalu tepatnya Jumat (26/11/2021).
Korban yang melapor adalah seorang pedagang berinisial A dan AS.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa Ujang Sarjana mengaku tak senang karena korban berinisial A berjualan di area wilayahnya.
"Area penjualan pelapor dianggap menjadi wilayahnya terlapor sehingga perebutan lahan jualan yang ada di Jalan Bata Pasar Bogor. Ini menjadi sebab utama terjadinya pemukulan," kata Gatot saat dikonfirmasi.
Merasa tak senang, kata Gatot, Ujang Sarjana sempat memarahi korban karena dinilai merebut area berjualannya.
Amarah Ujang dihiraukan oleh korban dan tetap memilih berjualan di tempat tersebut.
"Ketika pelapor dan temannya sedang berkegiatan tersebut, tiba-tiba seorang pedagang minuman kemasan lainnya bernama Ujang Sarjana menghampiri pelapor sambil marah-marah dan mengatakan pelapor tidak menghargainya dengan alasan telah merebut lahan/areal jualan tersangka," jelas dia.
Lebih lanjut, Gatot menambahkan bahwa Ujang Sarjana juga sempat meneriakkan kata 'serang' karena kesal tak didengar oleh korban.
Teriakan itu membuat korban dikeroyok sejumlah orang.
"Baru sekira 4 langkah pelapor masuk ke Jalan Roda tiba-tiba pelapor melihat dan mendengar Ujang meneriakkan kata serang dan tanpa diduga sekelompok orang yang berjumlah sekira 7 orang melakukan pengeroyokan memukuli badan pelapor dan temannya dengan menggunakan tangan kosong dan menginjak-injak lengan kanan pelapor," pungkas dia.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pergelangan lengan sebelah kanan.
Seusai kejadian, pelapor kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Viral Pedagang Histeris Ngadu ke Jokowi Kerabatnya Ditangkap, Kasus Apa yang Bikin Pria Itu Dibui?
Adapun pengusutan kasus itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP B/40/XII/2021/ JBR/ Polresta Bogor Kota tanggal 2 Desember 2021.
Terkait hal itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa Presiden langsung menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Presiden selalu berusaha merespons dengan cepat hal yang disampaikan masyarakat kepada dirinya," kata Bey.
Ia mengatakan Presiden langsung meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mencatat pengaduan tersebut.
Presiden pun telah memerintahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana untuk mencari kejelasan kasus tersebut.
"Kemarin juga pihak kepolisian sudah menjelaskan kepada media hal yang diadukan warga tersebut," katanya.
Menurutnya aspirasi atau pengaduan yang disampaikan warga kepada Presiden tersebut merupakan hal biasa.
Setiap blusukan ke daerah presiden kerap mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, baik itu petani, nelayan, maupun pedagang.
Misalnya saat meninjau lahan jeruk di Sumatera Utara, Presiden menelpon langsung Menteri Pertanian karena masalah yang disampaikan berkaitan dengan pertanian.
"Kemudian saat kemarin berkunjung ke kampung nelayan, Presiden menelepon Menteri Agraria dan Tata Ruang karena terkait dengan status lahan," pungkasnya.(Tribun Network/vie/igm/fik/wly)