News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Besok, DJ Una Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DJ Una.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disk Jockey Putri Una Thamrin atau yang memiliki nama panggung DJ Una dijadwalkan akan memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022).

Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy pemanggilan terhadap kliennya itu terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. DJ Una akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya (terkait kasus DNA Pro), keterangan sebagai saksi ya," kata Yafet saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (24/4/2022).

Lebih lanjut, Yafet memastikan kliennya akan mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Yosi Project Pop Tiba di Bareskrim, Siap Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro 

Tak hanya itu, Yafet dalam hal ini tim kuasa hukum juga akan turut mendampingi DJ Una dalam proses pemeriksaan tersebut.

"Besok Senin, pukul 13.00 tim kuasa hukum dan DJ Una akan memenuhi panggilan penyidik Ditipideksus Mabes Polri," beber Yafet.

Kendati begitu, belum banyak yang bisa disampaikan oleh Yafet, sebab pihaknya masih akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan esok hari.

Diketahui, Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una melaporkan kasus robot trading ilegal DNA Pro ke Bareskrim Polri. Dia mengaku turut menjadi korban DNA Pro.

Kuasa Hukum DJ Una, Yafet Rissy menyampaikan bahwa pihaknya juga turut melaporkan salah satu pejabat DNA Pro bernama Hoky Irjana. Dia diduga turut terlibat mengajak kleinnya bergabung menjadi member DNA Pro.

Baca juga: Bappebti Segel Robot Trading, Korban Berharap Uang yang Diinvestasikan Dikembalikan

"Kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy dan saudara Hoky Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal dan memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una keluarga dan teman-temannya," ujar Yafet di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Yafet menuturkan DJ Una merupakan member DNA Pro. DJ Una berserta keluarga dan temannya telah menanamkan investasi sebesar Rp1,3 miliar sejak Juli hingga Desember 2021 lalu.

"Namun berhasil ditarik kembali sejumlah Rp623 juta tapi kemudian Januari 2021 sisa dana kurang lebih Rp700 juta hilang. Tidak bisa ditarik lagi. Nah itu persoalannya," jelas Yafet.

Yafet menuturkan pihaknya juga menyertakan barang bukti dalam pelaporan kali ini. Di antaranya beberapa bukti transaksi yang disetorkan DJ Una kepada DNA Pro.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini