News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Bareskrim Sebut Honor Menyanyi Rossa Rp 172 Juta dari Investasi Bodong DNA Pro adalah Uang Halal

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa memenuhi pemeriksaan dugaan kasus investasi bodong DNA Pro sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan honor menyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa sebesar Rp172 juta dari investasi bodong DNA Pro berasal dari transaksi uang yang halal.

"Underlying transactionnya causanya halal," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Ia menyampaikan bahwa kesimpulan itu diambil setelah penyidik memeriksa Rossa.

Selain itu, penyidik juga melakukan pendalaman sejumlah barang bukti.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa," ungkap Whisnu.

Baca juga: Polisi Sebut Rossa Tak Punya Niat Jahat Terima Job Nyanyi dari DNA Pro, Honor Rp172 Juta Tak Disita

Dengan begitu, Whisnu menyatakan penyidik tak melakukan penyitaan terhadap honor nyanyi Rossa saat menjadi pengisi acara di DNA Pro.

"Atas kesimpulan dari penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Dittpidekus," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti pekerja Seni artis Sri Rossa Roslaina alias Rossa terkait kasus investasi bodong dan pencucian uang robot trading DNA Pro.

Menurut Dasco, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa.

Sebab, penyanyi yang kerap menjadi juri di ajang pencarian bakat ini tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.

"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Dasco, dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (25/4/2022).

Dasco meyakini jika Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apapun terkait perusahaan investasi bodong tersebut.

"Bukan hanya Rossa. Saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan. Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka," ucap Ketua Harian DPP Gerindra ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini