TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cairkan bansos PKH melalui cara berikut ini.
Bantuan perlindungan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) cair lagi pada bulan Mei 2022, yaitu memasuki tahap pencairan yang ke-2.
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk lihat status dan daftar penerima bansos PKH secara online.
Bansos PKH hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tiga bulan sekali.
Masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan dana bansos PKH.
Bansos PKH nantinya dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Mei 2022
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Akses di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara Cek Penerima Bansos PKH:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.