News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jemaah Haji Indonesia akan Dapat Makan 119 Kali Selama Musim Haji 2022

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jemaah haji Indonesia saat berada di terowongan Mina.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaah haji Indonesia akan mendapat layanan makan sebanyak 119 kali selama musim haji 2022.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Abdullah Yunus, saat melepas tim Ditjen PHU yang bertolak ke Arab Saudi untuk melakukan finalisasi layanan katering jemaah haji pada Jumat (6/5/2022) kemarin.

"Selama musim haji, jemaah haji 1443 H akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali,"   ujar Abdullah lewat keterangan tertulisnya.

Ia kemudian merinci jumlah 119 itu terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/ kepulangan). 

Saat ini tim Ditjen PHU Kemenag terus melakukan persiapan menyambut pelaksanaan ibadah haji yang akan digelar dua bulan lagi.

Baca juga: Nekat Susul Thariq ke Singapura, Fuji Sempat Bingung dengan Haji Faisal: Kok Gampang Banget Izinnya

Bahkan demi persiapan itu, kata Abdullah, mereka harus rela tetap bekerja meski saat ini masih dalam masa cuti Lebaran.

"Sesuai arahan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas, red) kami tetap bekerja di masa cuti Lebaran ini untuk mempersiapkan layanan jemaah haji. Hari ini sebagian tim bertolak ke Arab Saudi untuk melakukan finalisasi penyediaan layanan katering bagi jemaah haji Indonesia," kata Abdullah.

Abdullah yang juga Ketua Tim Katering Haji mengatakan penyiapan layanan konsumsi jemaah sudah dilakukan sejak awal 2022.

Namun karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih dalam tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.

"Tim saat ini ke Arab Saudi untuk finalisasi negosiasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi, khususnya untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna)," jelasnya.

"Alhamdulillah untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan, tinggal penyesuaian kuota," sambungnya.

Setelah proses negosiasi selesai, kata Abdullah, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini