TRIBUNNEWS.COM - Para penerima Kartu Prakerja yang terkendala insentif gagal cair, ada cara agar insentif cair tanpa macet.
Adapun proses pencairan insentif baru akan dilanjutkan kembali mulai besok Senin, 9 Mei 2022 sesuai dengan libur nasional.
Hal tersebut diinformasikan melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id.
Baca juga: Akademisi: Kartu Prakerja, Solusi Brilian untuk Pacu Kompetensi SDM
"Untuk sobi-sobi yang gundah gulana kenapa insentif gagal cair terus dan PESERTA gelombang 27, ini solusinya! DIBACA DENGAN SEKSAMA YA" tulis postingan tersebut.
Diketahui, mulai dari gelombang 27 proses pentautan e-wallet akan menjadi syarat awal sebelum penerima melakukan pemanfaatan saldo pelatihan.
Hal ini dilakukan agar semua langkah-langkah kelengkapan dipastikan aman sedari dini, sehingga meminimalisi kesulitan dalam proses pencairan insentif nantinya.
Sebelumnya, pastikan bahwa e-wallet yang ditautkan adalah benar milik kamu.
Karena tidak ada kesempatan untuk mengganti e-wallet lagi ke depannya.
Untuk itu, lakukan pentautan e-wallet secara mandiri, bukan oleh orang lain.
Cara Agar Insentif Kartu Prakerja Cair Tanpa Macet
1. Ketika kamu menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja, bisa langsung login ke Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
2. Akan muncul laman untuk menautkan e-wallet
3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di e-wallet
4. Pilih e-wallet yang akan ditautkan dengan memperhatikan hal berikut:
- Nomor handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja sama dengan yang terdaftar di e-wallet
- Upgrade akun e-walletmu
- NIK terdaftar di Kartu Prakerja harus sama dengan NIK terdaftar di e-wallet
- Pastikan akun e-walletmu aktif
Karena setelah itu kamu harus input kode keamanan OTP yang dikirimkan ke nomor handphonemu.
- Setelah input kode keamanan OTP, login ke akun e-wallet
Batas maksimum kesalahan adalah 3 kali, jadi pastikan kamu mengisi data dengan teliti dan serius.
Apabila berhasil, maka akan muncul laman yang menginformasikan bahwa "Akun E-wallet Tersambung".
Informasi Kartu Prakerja Lainnya
(Tribunnews.com/Widya)