News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Pengadaan Helikopter

KPK Beberkan Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Militer (POM) TNI mendampingi Tim Ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan secara fisik Helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Skadron Teknik (Skatek) 021 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (24/8/2017). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI/Kolonel Inf Bedali Harefa

Sementara KPK menjerat tersangka dari pihak swasta yakni Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.

Diduga perusahaan Irfan Kurnia Saleh tersebut merupakan pemenang lelang proyek pengadaan Helikopter AW-101.

Kasus ini berawal ketika TNI AU membeli satu Helikopter AW-101 pada 2016. 

Padahal, pembelian ini sempat ditolak oleh Presiden Jokowi dengan alasan perekonomian. 

Ujungnya, dugaan korupsi terendus dalam pengadaan tersebut. 

Dalam kasus ini, diduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp224 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini