Sementara KPK menjerat tersangka dari pihak swasta yakni Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.
Diduga perusahaan Irfan Kurnia Saleh tersebut merupakan pemenang lelang proyek pengadaan Helikopter AW-101.
Kasus ini berawal ketika TNI AU membeli satu Helikopter AW-101 pada 2016.
Padahal, pembelian ini sempat ditolak oleh Presiden Jokowi dengan alasan perekonomian.
Ujungnya, dugaan korupsi terendus dalam pengadaan tersebut.
Dalam kasus ini, diduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp224 miliar.