News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Hepatitis

Kemenkes Lakukan 4 Upaya Pencegahan untuk Tekan Penyebaran Hepatitis Akut di Indonesia

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso, Mohammad Syahril. Dalam artikel mengulas tentang upaya Kemenkes untuk cegah penyebaran hepatitis akut di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hepatitis akut di Indonesia.

Diketahui, saat ini terdapat 18 kasus yang diduga hepatitis akut yang dilaporkan Kemenkes.

Untuk antisipasi penyebaran hepatitis akut di Indonesia, Kemenkes mlakukan empat upaya pencegahan, seperti meningkatkan kewaspadaan publik dan menyusun pedoman tata laksana terkait kasus hepatitis akut.

Hal tersebut, disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril.

Baca juga: Jubir Kemenkes: 7 dari 18 Pasien Diduga Hepatitis Akut Dinyatakan Meninggal

“Sejak ditemukan penyakit Hepatitis Akut di Inggris Raya, Kemenkes bergegas melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga kesehatan dari negara-negara lain seperti CDC dan Pemerintah Inggris untuk mendapatkan pembelajaran terkait dengan kondisi yang sedang terjadi.”

“Kemenkes juga aktif informasi global maupun regional melalui informasi resmi yang dikeluarkan oleh WHO, CDC, dan Pemerintah Inggris,” kata Jubir Kemenkes, dikutip Tribunnews.com dari Kemenkes.go.id, Minggu (15/5/2022).

Syahril menjelaska, langkah pertama yang dilakukan Kemenkes untuk menekan penyebaran hepatitis akut, yakni mengumpulkan informasi global seputar hepatitis akut secara cepat.

Kedua, meningkatkan kewaspadaan publik.

Upaya peningkatan kepedulian publik lewat sosialisasi dan edukasi ini dilakukan sejak bulan April kemarin.

Sosialisasi langkah-langkah penanggulangan penyakit ini juga berkoordinasi dengan seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap temuan Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya.

Ketiga, memperkuat deteksi dengan melakukan penyelidikan epidemiologi, melakukan analisis pathogen menggunakan teknologi Whole Genome Sequencing (WGS) dan pengembangan pelaporan kasus menggunakan sistem NAR.

Keempat, menyusun pedoman tata laksana terkait kasus hepatitis akut.

Baca juga: Beda Hepatitis Akut Berat dengan Hepatitis Biasa A, B, C, D, dan E

Selain upaya pencegahan dari pemerintah, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari penyakit misterius tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini