TRIBUNNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 telah resmi dibuka pada Minggu (15/5/2022).
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 diumumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya!" tulis @prakerja.go.id.
Baca juga: Gelombang 29 Dibuka! Segera Klik Gabung di Dashboard Akun Kartu Prakerja
Calon peserta yang ingin mendaftar dan belum mempunyai akun, dapat mendaftarkan diri hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.
Sementara bagi yang sudah memiliki akun hanya tinggal klik "Gabung Gelombang" dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.