News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK PENERIMA Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Mei 2022, di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang.

TRIBUNNEWS.COM - Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH tahap II ini kembali disalurkan pada Mei 2022.

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PKH akan terus disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran bansos PKH, yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Lalu, untuk penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Bacaan Doa setelah Sholat Tahajud, Lengkap dengan Tata Cara dan Niat Shalat Tahajud

Baca juga: Jelang Idul Adha 2022, Puan Maharani Minta Pemerintah Gerak Cepat Tangani Penyakit PMK pada Sapi

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

4. Mengurangi kemiskinan;

5. Inklusi keuangan.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini