News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

Dubes RI: UAS Ditolak Masuk ke Singapura karena Dikhawatirkan Ganggu Kerukunan Antar Ras dan Agama

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Abdul Somad saat menjelaskan soal dirinya dideportasi dari Singapura.

TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, memberikan penjelasan terkait alasan Pemerintah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke wilayahnya.

Suryopratomo mengatakan setelah mencuatnya kasus ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.

Setelah dikonfirmasi UAS memang ditolak atau tidak diizinkan untuk masuk ke wilayah Singapura.

Penolakan tersebut karena Pemerintah Singapura menganggap UAS tidak memenuhi syarat untuk bisa masuk Singapura.

Kolase Instagram @ustadzabdulsomad_official (Kolase Instagram @ustadzabdulsomad_official)

Baca juga: UAS Dideportasi Karena Dinilai Radikal, Politisi Golkar: Singapura Harus Bisa Buktikan Tuduhannya

"Selasa (17/5/2022) pagi, kami berkomunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Menanyakan kebenaran dan kemudian mereka menjelaskan bahwa Ustaz Abdul Somad memang ditolak untuk masuk ke Singapura."

"Jadi ada refusal of entry (penolakan). Jadi not to land atau tidak diizinkan untuk masuk. Apa alasannya, dianggap sebagai orang yang ineligible untuk bisa masuk berdasarkan kebijakan yang berlaku di Singapura," kata Suryopratomo dalam tayangan live program Sapa Indonesia Siang, Rabu (18/5/2022).

Lebih lanjut, Suryopratomo menuturkan pihaknya juga telah mengirimkan surat atau Nota Diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Singapura.

Nota Diplomatik tersebut dikirimkan dengan tujuan untuk mengetahui alasan sebenarnya UAS ditolak masuk ke Singapura.

Baca juga: TB Hasanuddin Komentari UAS Dilarang Masuk Singapura: Itu Dimungkinkan dalam Aturan Internasional

"Jadi kemarin setelah adanya kasus ini, tentunya secara formal KBRI Singapura mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri, Nota Diplomatik untuk menanyakan alasan sebenarnya dari penolakan itu," tuturnya.

Kemudian pada Selasa (17/5/2022) malam, Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan bahwa UAS dilarang masuk ke Singapura karena nilai-nilai dakwah yang disampaikannya dianggap tidak mencerminkan pemahaman atau penghormatan kepada agama lain.

Selain itu, nilai dakwah yang disampaikan UAS juga dinilai tidak sejalan dengan kebijakan Singapura sebagai negara multi ras dan multi agama yang membutuhkan kerukunan.

UAS juga dianggap dapat menganggu stabilitas yang ada di Singapura, sehingga ditetapkanlah larangan masuk untuk UAS.

Baca juga: Fahri Hamzah Kecam Singapura yang Tolak UAS, Sebut ada Persoalan Islamophobia

"Tadi malam Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan bahwa memang UAS dilarang masuk ke Singapura karena dianggap nilai-nilai dakwah yang disampaikan oleh beliau itu tidak mencerminkan pemahaman atau penghormatan kepada agama lain."

"Dan bahkan memisah-misah dan itu dianggap sangat tidak sejalan dengan kebijakan yang berlaku di Singapura sebagai negara yang multi ras, multi agama yang membutuhkan kerukunan."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini