"Dan karena dianggap dapat menganggu stabilitas yang ada di Singapura, maka ditetapkan untuk dilarang masuk ke Singapura," terang Suryopratomo.
Baca juga: UAS Dilarang Masuk Singapura, MUI: Menyinggung Perasaan Umat Islam Indonesia
Diterima Tidaknya WNA Masuk Suatu Negara adalah Kedaulatan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, menyoroti kasus yang menimpa pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS), pengamat isu dan hukum internasional, Hikmahanto Juwana, mengatakan ada unsur kedaulatan negara dalam peristiwa tersebut.
“Pertama, kita harus pahami diterima atau tidaknya WNA (warga asing) ke suatu negara adalah kedaulatan dari negara tersebut,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Rabu (18/5/2022).
Poin kedua, ia menjelaskan negara yang menerapkan boleh masuk menggunakan visa maka visa bisa ditolak atau diberikan.
Sedangkan, Indonesia dan Singapura memiliki perjanjian kerja sama bebas visa bagi warga negara dari kedua negara tersebut.
Baca juga: 3 Alasan Singapura Tak Perbolehkan UAS Masuk Wilayahnya: Disebut Ekstremis dan Ajarkan Segregasi
Namun, masing-masing negara menurutnya punya aturan yang menjadi ketentuan penolakan warga asing tertentu masuk ke wilayahnya.
“Nah untuk Singapura kita tahu kalau WNI tidak perlu apply visa, namun bisa saja otoritas Singapura menolak WNI masuk,” ujarnya.
“Dasar penolakan tentu berdasarkan aturan di Singapura dan subjektifitas dari petugas imigrasi yang berhadapan dengan UAS,” ujarnya.
“Semisal di Indonesia menurut pasal 13 UU keimigrasian, pejabat imigrasi bisa menolak WNA yang masuk ke Indonesia,” kata Hikmahanto Juwana.
Menurutnya, berdasarkan pasal ini pejabat imigrasi Indonesia misalnya, dapat secara subjektif menolak WNA yang akan masuk wilayah Indonesia.
Baca juga: Penjelasan Dubes RI Soal Not to Land Notice dan Alasan UAS Ditolak Masuk Singapura
Kasus seperti ini juga pernah dialami eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat akan berkunjung ke Amerika Serikat (AS).
Padahal kunjungan Gatot saat ini merupakan undangan dari pihak AS sendiri.
“Beberapa tahun lalu Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengalami hal yang sama ketika beliau mau berkunjung ke AS. Padahal kunjungan atas dasar undangan dari pihak AS. Tapi, petugas imigrasi atas dasar subyektifitas pemahaman terhadap pasal bisa menolak Pak Gatot Nurmantyo,” ujarnya.
“Perlu dipahami kita juga tidak bisa mempertanyakan alasan petugas imigrasi menolak UAS karena ini masalah pertama yang saya sampaikan kedaulatan negara lain,” katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Larasati Dyah Utami)
Baca berita lainnya terkait Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura.