News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

PAN Sayangkan Sikap Singapura yang Tolak Kedatangan Ustaz Abdul Somad

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Ustaz Abdul Somad Soal Dirinya Dideportasi dari Singapura.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Singapura.

UAS, sapaan akrab sang ustaz, berencana berlibur bersama keluarganya.

Namun rencana itu kadung terlaksana lantaran UAS dikembalikan ke Indonesia oleh pihak imigrasi Singapura.

UAS disebut sempat ditarik oleh petugas imigrasi dan ditahan selama dua jam di ruangan 1x2 m.

Menanggapi kejadian tersebut, politisi PAN dan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyayangkan sikap Singapura yang menolak pendakwah dari Indonesia itu masuk.

“Memang hak sebuah negara untuk mengizinkan masuk atau tidak. Tapi apa alasannya? Tidak masuk akal. Apakah Singapura memusuhi umat Islam Indonesia?” Tanya Yandri.

Baca juga: Singapura Ungkap Alasan Larang Ustaz Abdul Somad Masuki Wilayahnya: Sosok Ekstremis dan Pura-pura

Wakil Ketua Umum PAN tersebut menilai Singapura bersikap paranoid terhadap ulama Indonesia.

“UAS kan bukan penjahat, bukan teroris, kenapa ditolak masuk? Padahal hanya untuk liburan. Singapura perlu terbuka mengemukakan apa alasannya.” Ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Dubes Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyebut UAS bukan dideportasi, tetapi ditolak masuk.

“Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin untuk masuk Singapura. Jadi diminta kembali ke Indonesia,” katanya Selasa (17/5/2022).

Terkait alasan, dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengungkapkan dan melempar pertanyaan ke Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di Jakarta.

“Kalau alasannya yang tepat mungkin tanyakan kepada Kedubes Singapura di Jakarta. Karena mereka yang lebih berhak menjelaskan alasannnya,” imbuh Suryopratomo.

Yandri berpendapat Dubes Suryopratomo tidak bisa lepas tangan begitu saja.

“Hak warga negara Indonesia perlu dibela. UAS itu WNI. Dubes perlu bela beliau. Tidak bisa lepas tangan.” Pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini