TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis memberi tanggapan terkait pemasangan bendera LGBT oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris.
Pengibaran bendera pelangi yang menjadi simbol LGBT diunggah melalui akun media sosial resmi @ukinindonesia.
Bendera tersebut dikibarkan di halaman Kedubes Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia menilai Kedubes Inggris tidak menghormati nilai dan norma yang ada di Indonesia.
Baca juga: Kemlu RI Beri Peringatan Kepada Kedubes Inggris Jakarta Karena Pasang Bendera LGBT
Baca juga: Polemik Kedubes Inggris Jakarta Kibarkan Bendera LGBT, Ini Respons Kemlu RI
Dengan aksi tersebut Cholil juga menganggap isu LGBT semakin mengkhawatrikan di tengah masyarakat.
Ia dengan tegas meminta pemerintah menegur Kedubes Inggris agar tahu diri dan menaati tata krama dan norma di Indonesia.
"Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mekhawatirkan,"
"Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangaan mendukung LGBT,"
"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," tulis Cholil melalui akun twitter pribadinya @cholilnafis, Minggu (22/5/2022).
Kemlu RI Beri Peringatan
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memberikan peringatan terkait aksi pengibaran bendera LGBT tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyayangkan tindakan Kedubes Inggris.
Sebab hal itu justru menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.
Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia, apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.
“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” kata Faizasyah, Minggu (22/5/2022) dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta: Tak Hormati Indonesia
Baca juga: HNW: Pemerintah dan DPR Harus segera Mengisi Kekosongan Hukum Terkait LGBT
Kemlu RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga dan menghormati sensitifitas di tanah Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Faizasyah mengatakan bahwa isu ini juga telah sampai pada Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi.
Ia mengatakan, dalam hal ini, Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins untuk meminta klarifikasi.
“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta atas kejadian ini,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Larasti Dyah Utami)