News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Novel Sebut Firli Cs Tidak Mau Tangkap Harun Masiku Karena Libatkan Petinggi Partai, Ini Kata KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut progres pemburuan eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku bukan suatu hal yang bisa disampaikan ke publik secara mendetail.

Demikian KPK merespons pernyataan mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang menyebut Firli Bahuri cs ogah menangkap Harun karena diduga melibatkan petinggi partai politik.

"Karena hal ini justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencariannya," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).

Menurut Ali, para buronan termasuk Harun Masiku akan melakukan berbagai cara agar persembunyiannya sulit ditemukan.

Baca juga: Novel Tanggapi Pernyataan Firli Bahuri Soal Harun Masiku: Justru Dia yang Tidak Boleh Tidur Nyenyak

Untuk itu, KPK meminta Novel bersabar.

"Nantinya, KPK tentu akan menyampaikan jika memang progresnya sudah bisa diinformasikan kepada publik," kata Ali.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengungkapkan alasan mengapa KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku.

Novel yang kini bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri menyebut kasus Harun diduga melibatkan petinggi partai tertentu.

"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Senin (23/5/2022).

Novel turut menyampaikan tiga alasan kenapa saat dirinya masih menjadi bagian dari KPK tak bisa mencokok Harun.

Pertama, disebutkannya, saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus Harun, tim mendapat intimidasi oleh oknum tertentu.

Pada saat itu, lanjutnya, Ketua KPK Firli Bahuri cs tak berkutik.

"Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja," sebutnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini