News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Novel Sebut Firli Cs Tidak Mau Tangkap Harun Masiku Karena Libatkan Petinggi Partai, Ini Kata KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.

Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan OTT soal perkara ini pada 8 Januari 2020. 

Dalam operasi senyap itu, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. 

Mereka adalah Harun Masiku, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Harun sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. 

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). 

Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Kementerian Hukum dan HAM serta KPK meyakini Harun ada di Singapura sejak sehari sebelum operasi tangkap tangan digelar. 

Otoritas menyebut Harun belum kembali ke Indonesia.

Berdasarkan penelusuran, ditemukan bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia. 

Bolak-balik dibantah, Kemenkumham akhirnya mengakui tersangka kasus suap ini sudah pulang ke Indonesia. 

Imigrasi beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak.

KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Selama masa pandemi, KPK menyatakan sempat mendeteksi keberadaan buronan Harun Masiku. 

Namun, KPK kesulitan karena ada di luar negeri dan adanya pembatasan keluar masuk negara saat itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini