TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni.
Mengutip laman Kemdikbud, lahirnya Pancasila diawali dengan dibentuknya Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengadakan sidangnya yang dari 29 Mei dan selesai tanggal 1 Juni 1945.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.
Dalam sidang BPUPKI untuk membahas Pancasila tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan rumusan dasar negara.
Tokoh-tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Usulan Mohammad Yamin
Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari 5 poin yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri ke-Tuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Lalu, saat disampaikan dalam bentuk tertulis, rumusan yang diajukan adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Usulan Dr. Soepomo
Dr. Soepomo mengusulkan 5 rumusan untuk dijadikan dasar negara, yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Usulan Ir. Soekarno
Ir. Soekarno memberikan 3 usulan untuk dijadikan dasar negara yaitu Pancasila (berisi 5 sila), Trisila (berisi 3 sila) dan Ekasila (berisi satu sila).
Rumusan Pancasila:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Baca juga: PPKI: Sejarah, Tugas, Jumlah Anggota dan Hasil Sidang
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang Mula Pancasila.
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu sebelum diterima secara aklamasi oleh anggota BPUPKI.
Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada bicara Bung Karno tersebut.
Lalu dibentuklah Panitia Sembilan yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasarkan bicara yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah proses persidangan dan lobi-lobi, rumusan Pancasila hasil sidang Soekarno tersebut dinyatakan dapat dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.
Kemudian disahkan dan disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Dalam kata pengantar atas dibukukannya bicara tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat menyebut bicara Soekarno itu berisi Lahirnya Pancasila.
Kini, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui bicara pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.
Tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
(Tribunnews.com/Widya) (Bobo.grid.id/Sarah Nafisah)