e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 5.064.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.770.000
- Masa keria di atas 20 tahun: Rp 7.769.000
Penerima THR dan Gaji ke-13
Aparatur Negara
1. Pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS (CPNS);
2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK);
3. Prajurit TNI dan anggota Polri;
4. Pejabat negara;
5. Wakil menteri;
6. Staf khusus di lingkungan kementerian lembaga;
7. Dewan Pengawas Komisi Pemberatasan Korupsi;
8. Pimpinan dan anggota DPR;
9. Hakim ad hoc;
10. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural;