TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada saja siasat seseorang yang ingin mereguk keuntungan dari asuransi.
Bahkan sebuah rekayasa kecelakaan pun dibikin demi mereguk klaim asuransi.
Hal itu terjadi di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepolisian setempat baru saja mengungkap rekayasa kasus dua pengendara motor yang ditabrak Toyota Fortuner hingga mengakibatkan satu korban tenggelam di Kalimalang.
Wahyu Suhada (35) bersama dengan tiga rekannya, Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), membuat peristiwa palsu seolah-olah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Seorang Nasabah Polisikan Perusahaan Asuransi Lantaran Tak Kunjung Cairkan Dana Kematian
Menurut Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mereka merencanakan peristiwa dan laporan palsu mengenai orang hilang dan hanyut di sungai Kalimalang demi mendapatkan uang klaim asuransi Rp 3 miliar.
"Mereka melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa kematian sebesar Rp 3 miliar untuk kepentingan pribadi," kata Gidion.
Modus penipuan klaim asuransi tersebut diotaki oleh Wahyu Suhada sebagai orang yang ingin mengklaim asuransi senilai Rp 3 miliar.
Wahyu diskenariokan seolah-olah sudah meninggal dunia karena tenggelam di aliran Sungai Kalimalang karena badannya terlempar dan terjun ke sungai setelah tertabrak mobil Fortuner.
Wahyu sendiri kini masih buron polisi karena kabur.
Kronologi
Kasus rekayasa kecelakaan ini berawal ketika Wahyu bersama Abdil Mulki (37), Dena Surya Kusuma (25) dan Asep Rian Irawan berangkat dari kediaman Wahyu di Kota Bekasi menuju Teluk Jambe, Karawang, Sabtu (4/6) sekira pukul 00.30 WIB.
Mereka berempat pergi ke lokasi kejadian menggunakan satu mobil dan dua motor.
Baca juga: Soal Hilangnya Pengendara Motor setelah Ditabrak Fortuner di Sungai Kalimalang, Polisi: Rekayasa
Sekira pukul 02.00 WIB, mereka merusak motor Kawasaki KLX bernomor polisi F 6058 FHB yang dalam laporan polisi disebutkan dikemudikan oleh Wahyu berbocengan dengan Abdil Mulki saat terjadi kecelakaan.