Riza memastikan pihak yang menjadi pelaku akan berususan dengan hukum.
"Kalau ada organisasi yang terlarang mengibarkan simbol organisasi terlarang berurusan dengan aparat hukum,"
"Kita sudah jelas, ada yang boleh dan tidak boleh,” katanya.
Diwartakan Tribunnews.com Majelis Sang Presiden menggelar deklarasi dukungan ke Anies Baswedan untuk menjadi Presiden RI pada 2024.
Deklarasi digelar pada Rabu (8/6/2022) pagi dengan diikuti sekira 250 orang di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Adapun peserta kegiatan deklarasi itu dengan berbagai macam latar belakang.
Diantaranya mantan narapidana terorisme (Napiter), mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), hingga mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Mantan anggota HTI, Zainal Abidin menyebut dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta itu sebagai bentuk respon dari kinerja Anies selama ini.
Baca juga: M Taufik Soal Bendera HTI di Acara Deklarasi Dukung Anies: Cara Kotor Seperti Itu Harus Dihentikan
Baca juga: Polisi Selidiki Bendera Mirip HTI Berkibar di Deklarasi Capres Anies Baswedan
"Kenapa kami mendukung Pak Anies Baswedan? Pertama dalam kinerja di DKI sudah menjawab aspirasi umat islam," ucap Zainal.
Senada dengan Zainal, mantan Napiter, Kartono juga menyampaikan deklarasi ini digelar dengan didasari adanya keinginan untuk merubah negeri ini.
"Akan kami dukung, kami sokong agar nantinya kehidupan berbangsa menjadi lebih baik, lebih sejahtera, lebih damai sebagaimana yang kami harapkan," papar Kartono.
Dalam acara tersebut, ratusan peserta yang hadir berbaris memadati panggung acara.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Selatan langsung menyelidiki dugaan kemunculan bendera berkalimat Tauhid mirip milik HTI.