News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepercayaan KPK Anjlok, ICW Urai Akar Permasalahan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengurai akar permasalahan sebab kepercayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun.

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, permasalahan pertama berakar dari perubahan Undang-Undang KPK hingga pimpinan bermasalah.

"ICW tentu tidak lagi kaget mendengar kabar anjloknya kepercayaan publik kepada KPK. Sebab, sejak perubahan UU KPK dan masuknya komisioner bermasalah, gejala mengarah pada penggembosan lembaga antirasuah itu semakin jelas terlihat," kata Kurnia kepada Tribunnews.com, Jumat (10/6/2022).

Kepercayaan publik terhadap KPK menurun diketahui berdasarkan hasil jajak pendapat yang dirilis lembaga survei Indikator Politik Indonesia.

KPK menjadi aparat penegak hukum yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat berdasarkan lembaga tersebut.

"Kami justru kaget jika hasil survei mengatakan KPK baik-baik saja, bahkan berprestasi. Penting untuk kami tekankan, segala lini kerja KPK saat ini hanya mampu menyajikan serangkaian kontroversi dengan segala gimik-gimik politik, tanpa kemudian mampu menunjukkan prestasi," ujar Kurnia.

Jika dicermati belakangan waktu terakhir, katanya, mulai dari rendahnya kuantitas dan kualitas penindakan, kekeliruan arah strategi pencegahan korupsi, hingga bobroknya pengelolaan internal kelembagaan sudah menjadikan publik skeptis dengan KPK. 

Baca juga: KPK Minta ICW Laporkan Temuan Terkait Pemotongan Dana Bantuan Pesantren

Ia pun turut menyinggung pelanggaran etik yang dilakukan dua komisioner KPK, Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar. ICW, mengusulkan dua pimpinan itu mengundurkan diri.

"Atas fakta-fakta tersebut, ICW mengusulkan agar komisioner bermasalah tersebut pensiun dini dari KPK dengan cara mengundurkan diri," kata Kurnia.

"Bentuk ketidakpercayaan publik ini menjadi bukti konkret kegagalan strategi pemberantasan korupsi yang diusung oleh pemerintah dan DPR karena merevisi UU KPK serta rapor merah bagi Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya," ditambahkannya.

KPK sendiri mengapresiasi hasil survei Indikator Politik Indonesia sebagai bahan perbaikan ke depannya.

Lembaga antirasuah berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Karena pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Ali, Kamis (9/6/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini