TRIBUNNEWS.COM - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi mendapat kritik.
Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman. menilai pemanggilan Kaesang tidaklah perlu.
Menurutnya, KPK hanya akan menimbulkan kegaduhan saja.
Kaesang, kata Benny, tidak memiliki kewajiban melakukan klarifikasi karena dirinya bukan merupakan penyelenggara negara atau pejabat publik.
"Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara," kata Benny di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024), dikutip dari Kompas.
Benny menyebut Kaesang berstatus swasta sehingga penyewaan pesawat jet pribadi sepenuhnya menjadi haknya.
"Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik," ujarnya.
"Oleh sebab itu kalau dia mau sewa private jet, ke mana, itu adalah haknya beliau. Nggak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya," kata Benny.
Diketahui, Kaesang juga sempat dituding menghilang karena belum menanggapi terkait tudingan gratifikasi yang diterimanya.
Namun, Kaesang kemudian terlihat hadir di Kantor DPP PSI, Rabu (4/9/2024).
Saat turun dari mobil, Kaesang yang mengenakan kemeja biru dongker langsung bergegas masuk ke dalam Kantor DPP PSI.
Baca juga: Kala KPK Diragukan Bisa Usut Tuntas Kasus Jet Pribadi Kaesang: Gimik hingga Dekat dengan Eksekutif
Kaesang mengaku kedatangannya sore itu untuk menghadiri rapat bersama jajaran PSI.
"Rapat dulu, rapat dulu," ucapnya kepada wartawan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution juga menanggapi pemanggilan adik iparnya tersebut.