News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Rencana KPK Panggil Kaesang, Sempat Dapat Kritik, Kini Berujung Batal

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, beranjak meninggalkan kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Bobby mempertanyakan apakah Kaesang seorang pejabat publik. 

"Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang tidak pejabat publik," ujar Bobby saat ditanya di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024), dikutip dari Tribun Medan.

Sementara itu, soal kabar Kaesang menghilang setelah kasus jet pribadi viral, Bobby pun membantahnya. 

Ia menyatakan Kaesang tidak kabur.

"Kabur? Mana ada kabur, enggak, enggak," katanya.

KPK Batal Panggil Kaesang

Direktorat Gratifikasi KPK diketahui batal mengundang Kaesang Pangarep.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan saat ini pengusutan dugaan gratifikasi Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Tessa mengatakan alasan perubahan itu karena pernyataan yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terjadi sebelum adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedilah Badrun.

"Jadi, sebagaimana kita ketahui, beberapa kali Pak AM (Alexander Marwata) telah menyampaikan dan tempo atau waktu penyampaian itu terjadi sebelum adanya proses pelaporan yang dilakukan oleh MAKI dan satunya dari UNJ," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (4/9/2024).

"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM ke pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal bahwa terkait isu gratifikasi akan difokuskan di penelaahan di Direktorat PLPM dan bukan di Direktorat Gratifikasi," sambung Tessa.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Kendati demikian, Tessa menegaskan pengusutan laporan terhadap Kaesang masih sama, yaitu terkait dugaan gratifikasi.

Tessa juga mengatakan saat ini pengusutan dilimpahkan ke Direktorat PLPM karena memiliki wewenang yang lebih luas ketimbang Direktorat Gratifikasi.

Di sisi lain, dia mengatakan tugas Direktorat Gratifikasi KPK saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk disuplai ke Direktorat PLPM.

"Jadi (pengusutan dugaan gratifikasi) lintas direktorat. Nah, fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ujar Tessa.

Pada akhir pernyataannya, Tessa menegaskan Direktorat Gratifikasi tidak akan mengundang Kaesang untuk melakukan klarifikasi.

"Ya, sudah tidak kesana lagi," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bobby Nasution Pasang Badan Soal Kaesang, Sebut KPK Tak Berhak: Kaesang Pejabat Publik?.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ibriza Fasti, Erik S) (Tribun-Medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini