Temukan Unsur Pidana Kasus Satelit Kemenhan
Kejaksaan Agung RI telah menggelar gelar perkara terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.
Adapun kerugian kasus ini diperkirakan mencapai Rp 515 miliar.
Adapun gelar perkara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus berserta jajaran, serta tim penyidik JAM-Pidmil, POM TNI, Babinkum TNI, serta Kemenhan.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, hasil gelar perkara menyatakan ada dua unsur tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan satelit Kemenhan.
Diantaranya dari unsur TNI hingga sipil dalam kasus tersebut.
"Berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik disimpulkan terdapat 2 unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan sipil," ujar Burhanuddin secara virtual, Senin (14/2/2022).
Atas dasar itu, Burhanuddin menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemenhan tersebut akan ditangani secara koneksitas.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Burhanuddin pun memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil) untuk berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (POM) TNI dan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI untuk membentuk tim koneksitas perkara tersebut.
"Diharapkan tim penyidik koneksitas diharapakan segera dapat menetapkan tersangka," pungkas Burhanuddin.