TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta mengenai organisasi Khilafatul Muslimin yang ternyata memiliki sekolah yang terafiliasi dengan paham yang dianutnya.
Adapun, organisasi Khilafatul Muslimin sempat menggegerkan publik pada akhir Mei 2022 lalu karena melakukan konvoi di sejumlah daerah di Indonesia.
Aksi konvoi tersebut dilakukan dengan motor dan membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah' yang meresahkan masyarakat.
Buntut dari aksi tersebut, kepolisian langsung menangkap beberapa petinggi organisasi itu.
Setelahnya, fakta-fakta lain pun terungkap dalam investigasi seperti keberadaan sekolah hingga universitas yang ternyata terafiliasi dengan paham yang mereka anut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Khilafatul Muslimin Punya 25 Ponpes Berbasis Khilafah, Total 31 Sekolah
Baca juga: 1 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap di Mojokerto, Dijuluki Menteri Pendidikan Doktrin Khilafah
Berikut fakta-fakta terkait sekolah Khilafatul Muslimin yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
Berjumlah 31 Sekolah di Indonesia
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin memiliki 31 sekolah yang terafiliasi dengan paham yang dianutnya.
Dari 31 sekolah, terbagi menjadi 25 pondok pesantren dan universitas yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Mereka memiliki 25 pondok pesantren, dan jika dihitung menurut unit jumlahnya ada 31, dan ini baru sementara (yang ditemukan)," jelas Hengki dalam konferensi pers yang dikutip dari Kompas TV, Kamis (16/6/2022).
Jumlah ini, sambung Hengki, diperkirakan masih terus akan bertambah seiring dengan penyelidikan lanjutan.
Pihak kepolisian akan terus-menerus mencari sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan paham ini.
Baca juga: Selain Khilafatul Muslimin, MUI Sebut Masih Ada Kelompok Khilafah yang Eksis di Indonesia
Baca juga: Polisi akan Dalami Dugaan Penyebaran Paham Khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin di Indonesia
Tidak Ajarkan Tentang Pancasila dan UUD 1945
Hengki melanjutkan, hasil penyelidikan mengungkapkan semua lembaga pendidikannya tidak menganut sistem pendidikan nasional.