Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait merosotnya citra KPK di mata publik berdasarkan hasil survei Litbang Kompas.
Litbang Kompas sebelumnya mencatat dalam hasil surveinya bahwa kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum semakin rendah, termasuk KPK.
"Pengukuran kepuasan publik terhadap kinerja penegakan hukum di Indonesia, akan menjadi catatan masukan bagi KPK. Terlebih, hampir semua aparat penegak hukum memiliki trend penilaian yang sama," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).
Ali menjelaskan, modus korupsi sebagai kejahatan luar biasa terus mengalami perkembangan.
Sehingga, lanjutnya, menjadi tantangan bagi seluruh APH untuk terus meningkatkan kompetensi sekaligus komitmen untuk memberantas korupsi melalui tugas, kewenangan, dan instrumen hukum yang dimiliki secara konsisten.
"Karena konsistensi penegakan hukum akan memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku sekaligus pembelajaran terhadap publik agar tidak mengulangi kejahatan serupa," katanya.
"Dengan demikian, seluruh APH punya semangat dan nafas yang sama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi," ditambahkan Ali.
Baca juga: Litbang Kompas Catat Citra Publik terhadap Kinerja KPK Semakin Merosot
Dilihat di Harian Kompas, Senin (20/6/2022), isu soal korupsi menjadi faktor anjloknya apresiasi publik terhadap kinerja pemerintah di bidang hukum.
Imbasnya, citra KPK jadi merosot. Tercatat, citra KPK hanya berada di angka 57 persen pada Juni 2022.
Diketahui, ini menjadi apresiasi terendah dari publik KPK sepanjang survei Kompas dilakukan sejak Januari 2015.
Tak hanya KPK, menurunnya kepuasan terhadap lembaga penegak hukum soal penuntasan kasus hukum juga menyasar Polri.
Tercatat, persentase yang didapat Polri sebesar 65,7 persen pada Juni 2022, menurun 9,1 persen dari Januari 2022 yang angkanya sebesar
Angka ini tercatat juga paling rendah bagi Korps Bhayangkara itu selama lebih dari lima tahun terakhir ini.