TRIBUNNEWS.COM - Pakar Telematika Roy Suryo menegaskan dirinya tidak berniat menghina umat Budha.
Penegasnya tersebut buntut dari unggahannya terkait meme patung Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo yang menjadi polemik.
Roy dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang umat Budha bernama Kurniawan Santoso.
Ia dianggap telah melecehkan Umat Budha melalui unggahannya itu.
Baca juga: Perwakilan Umat Budha Polisikan Roy Suryo Bukan Terprovokasi Buzzer Tapi Karena Tersinggung
Baca juga: Penjelasan Roy Suryo soal Berita Dirinya Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari, Ini Faktanya
Pernyataannya tersebut disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, menanggapi laporan terhadap kliennya.
"Tidak ada niatan beliau sedikit pun untuk menghina salah satu agama di Indonesia maupun golongan tertentu," kata Pitra, Selasa (21/6/2022), dilansir Kompas.com.
Tegas Pitra mengatakan, Roy Suryo pun juga sudah meminta maaf dan menghapus meme stupa Borobudur berwajah Jokowi dari akun twitternya.
Sehingga, ia menilai harusnya tidak ada lagi yang dipermasalahkan.
Meski demikian, ia tetap mempersilakan kepolisian untuk memproses laporan terhadap kliennya tersebut.
"Silahkan saja, (laporan) itu hak setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi. Karena sudah dilaporkan, sepenuhnya kita serahkan kepada Polri," katanya.
Dilaporkan Karena Dinilai Lecehkan Simbol Agama
Diwartakan Tribunnews, eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali dilaporkan ke polisi karena dituding melecehkan simbol agama Budha.
Roy dilaporkan oleh perwakilan umat Budha yang tersinggung atas unggahan meme stupa Borobudur.
Pelaporan itu dilayangkan seorang bernama Kurniawan Santoso.