News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bisnis Investasi Yusuf Mansur

Empat Gugatan Ditujukan Pada Yusuf Mansur, Sebut Dirinya Pasrah: Silahkan Bentuk Opini Apa Saja

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Yusuf Mansur digugat sejumlah pihak terkait kasus investasi yang ia miliki.

"Termasuk yang disebut penggerudukan, itu saya serahkan semua ke kuasa hukum dan mengembalikan lagi ke semua proses pengadilan," katanya. 

Rumah Yusuf Mansur Digeruduk 

Diwartakan Tribunnews, kediaman Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Tangerang pun turut digeruduk untuk menagih hasil investasinya. 

Rumahnya digeruduk pada Senin (20/6/2022) pagi oleh 30 orang. 

Mereka merupakan pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor.

Menurut penuturan dari Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, puluhan orang tersebut menuntut Ustaz Yusuf Mansur untuk berdiskusi bersama mereka.

Diketahui, yayasan tersebut mendampingi para jemaah dalam menyelesaikan permasalahan itu.

Baca juga: Yusuf Mansur Tak Temui Massa yang Geruduk Rumahnya, Jemaah Masjid: Adanya yang Ngaku Kuasa Hukum

"Jam 09.15 WIB kita sudah di sana. Kita berdiri, kita enggak mau masuk ke dalam (kediaman Yusuf Mansur)."

"Karena kalau masuk ke dalam, katanya enggak boleh direkam. Ya kita (menyampaikan tuntutannya) di tengah jalan," bebernya. 

Tujuan penggerudukan yang mereka lakukan adalah untuk meminta kejelasan dari program investasi yang diikuti hingga 250 pengurus dan jemaah masjid.

Penyampaian tuntutan pun berlangsung selama 1,5 jam kemudian mereka meninggalkan lokasi.

Saat itu, Ustaz Yusuf Mansur dan keluarga tak menemui mereka.

Total Investasi Jemaah Sebesar Rp50 M

Kerumunan orang di depan rumah Yusuf Mansur. Mereka menuntut Yusuf Mansur memberi penjelaskan tentang investasi yang sudah ditanamkan di program investasi. (ISTIMEWA /TribunTangerang)

Sementara itu, dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Selasa (21/6/2022), kuasa hukum korban investasi, Zaini Mustofa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggerudukan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini