News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Organisasi Khilafah di Indonesia

Puluhan Anggota Khilafatul Muslimin Keluar, Mohon Bimbingan Agar Tak Kembali ke Jalan yang Salah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya membacakan deklarasi setia pada Pancasila dan NKRI di markas mereka di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (20/6/2022).

Kapolres mengatakan, secara suka rela dan dalam keadaan sadar para jemaah tersebut mengucapkan ikrar dan janji setia di depan Balai Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya.

AKBP Yuli Haryudo berharap peristiwa ini dapat menjadi contoh kepada Khilafatul Muslimin lainya di seluruh Indonesia.

"Agar dapat melakukan hal yang sama demi terjaganya keutuhan NKRI yang kita cintai ini," pungkasnya.

Puluhan eks pengikut Khilafatul Muslimin menyerahkan atribut keanggotaan ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (23/6/2022).

Atribut keanggotaan seperti kartu anggota, baju seragam, dan lainnya bersimbol Khilafatul Muslimin diserahkan ke Polresta.

Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Abdul Qadir Baraja Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

Permintaan Maaf Mantan Anggota Khilafatul Muslimin

Seorang tokoh Khilafatul Muslimin, Ade Efendi, mengatakan, anggota Khilafatul Muslimin keluar dari kelompok tersebut karena ingin kembali ke pangkuan Pancasila dan bisa kembali kepada wawasan kebangsaan.

"Oleh karenanya, kami mohon bimbingan dan arahan agar tidak kembali ke jalan yang salah," ujar Ade di sela deklarasi di Mapolres Cimahi.

Keluarnya mereka dari kelompok Khilafatul Muslimin ini juga diperkuat dengan adanya aksi lepas seragam yang sempat menjadi kebanggaan mereka saat melakukan aktivitas.

Dalam kesempatan tersebut, Ade mewakili para anggota lainnya meminta maaf jika selama ini aktivitas Khilafatul Muslimin membuat gaduh di kalangan masyarakat.

"Kepada seluruh masyarakat dan seluruh pihak, kami memohon maaf dalam kegiatan kami yang merasa terganggu dan terusik," kata Ade.

Sementara sorang mantan pengikut Khilafatul Muslimin lainnya, Sawiyan mengatakan penyerahan atribut tersebut bukan sebagai tanda kembali ke NKRI.

Mantan Amir Wilayah Bandar Lampung ini menyebut, sebenarnya selama ini para pengikut Khilafatul Muslimin masih sebagai warga NKRI.

"Salah itu, dari dulu saya ini cinta NKRI. Kalau ada yang bilang seperti itu cuma oknum," kata Sawiyan.

Sawiyan menjelaskan, alasan dia dan sejumlah eks pengikut Khilafatul Muslimin menyerahkan atribut ke Polresta untuk bersilaturahmi.

Di samping memang Sawiyan mengakui Khilafahtul Muslimin sudah dibubarkan oleh pemerintah.

"Situasinya memang sudah dibubarkan, jadi kami serahkan atribut ke kepolisian seperti baju, PDH, dan lainnya," kata Sawiyan.

Dengan penyerahan atribut ke aparat kepolisian, Sawiyan memastikan tidak ada lagi kegiatan mengatasnamakan Khilafatul Muslimin.

"Sudah kita lihat bersama-sama dan plangnya juga sudah tidak ada, jadi tidak ada lagi kegiatan lainnya," kata Sawiyan.

Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap

Sebelumnya Mabes Polri menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di daerah Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Kota Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

Ia ditangkap usai melaksanakan salat subuh di masjid di sekitar kantor Khilafatul Muslimin di Jalan WR Suprataman ini sekitar pukul 05.30 WIB.

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Hengki Haryadi serta dibantu personel Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

Baraja kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk diperiksa.

Sementara tim Polda Metro Jaya ada yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Jl WR Supratman.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan persnya di Mapolresta Bandar Lampung, mengatakan bahwa tim melakukan penindakan atau upaya paksa terhadap pimpinan ormas Khilafatul Muslimin di Lampung.

Dalam penangkapan itu pihaknya juga dibantu oleh pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkompinda) Kota Bandar Lampung.

"Penangkapan ini sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ini merupakan rangkaian penyidikan kami terhadap tindak pidana ormas yang menganut atau mengembangkan ajaran/paham yang bertentangan dengan Pancasila serta penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran atau kegaduhan," kata Hengki.

Lebih lanjut ia mengatakan, polisi menemukan hal yang kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan Khalifatul Muslimin tersebut.

Sebelumnya, pimpinan Khalifatul Muslimin menyatakan kegiatan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila.

Namun setelah dianalisi, ditemukan peristiwa pidananya.

Selain itu, terus Hengki, kegiatan mereka tidak terdaftar dan sangat bertentangan dengan Pancasila.

Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan ini terkait konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Diketahui, konvoi pesepeda motor dengan poster bertuliskan kebangkitan khilafah dan bendera dengan aksara Arab itu terjadi pada Minggu (29/5/2022).

"Ya ada kaitannya itu kan pak kapolda juga sudah bentuk tim khusus juga untuk mengusut hal itu," kata Zulpan.

Dari data yang ada, Abdul Qadir Baraja ternyata merupakan eks narapidana terorisme. Dia pernah ditahan sebanyak dua kali terkait kasus yang sama.

Pertama kasus terorisme dilakukan pada Januari 1979 terkait teror Warman.

Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.

"Secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII (Negara Islam Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen R Ahmad Nurwakhid.

Nurwakhid mengungkapkan bahwa genealogi Khilafatul Muslimin itu sendiri sejatinya tidak bisa dilepaskan dari NII.

Sebab sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut merupakan mantan NII.

"Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," ungkap Nurwakhid.

Saat ini, Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Undang-Undang tentang organisasi masyarakat dan juga Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 yang dapat menimbulkan keonaran.

"Ada beberapa pasal-pasal yang dipersangkakan, baik Undang-undang Ormas, Undang-undang ITE, penyebaran berita hoax yang menyebabkan kegaduhan itu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

(Tribun Jabar, Hilman Kamaludin) (Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anggota Khilafatul Muslimin Wilayah Priangan Nyatakan Keluar dan Deklarasi Kembali ke NKRI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini