Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini masih mendalami laporan dugaan penistaan agama terhadap eks Menpora, Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli dalam kasus itu.
"Sampai saat ini penyidik Dittipidsiber masih terus melakukan penyelidikan, di antaranya meminta keterangan para saksi ahli dan saksi-saksi lainnya," kata Gatot saat dihubungi, Senin (27/6/2022).
Namun, Gatot tidak membeberkan identitas saksi ahli yang diperiksa. Begitu pula total saksi yang telah diperiksa hingga hari ini. Menurutnya, belum ada perkembangan dari penyidik.
"Belum ada update yang dimintai keterangan penyidik. Sabar ya," ujar Gatot.
Sebelumnya, Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu meminta pihak kepolisian segera menindak laporan yang dia buat soal meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kami pun meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap menyikapi laporan kami (Dharmapala Nusantara atas kasus Meme Rupang Borobudur)," kata Kevin kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/6/2022).
Dia menyoroti kasus Holywings adanya dugaan penistaan agama atas promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama 'Muhammad dan Maria'.
Menurutnya, pasal yang disertakan dalam laporam terhadap Roy Suryo sendiri sama dengan pasal yang diterapkan dalam kasus Holywings.
Baca juga: Tudingan Lecehkan Simbol Agama, Polda Belum Periksa Roy Suryo, Teliti 2 Laporan Meme Stupa Jokowi
"Dikarenakan kasus ini serupa dengan pasal yang juga sama digunakan yakni Penistaan Agama dan UU ITE," ucapnya.
"Jangan sampai muncul kesan hukum tajam bagi kelompok tertentu dan tumpul bagi kelompok lainnya." sambungnya.
Meski begitu, Kevin tetap mendukung aparat kepolisian soal penindakan kasus Holywings tersebut.
Dipolisikan soal Editan Meme Stupa Mirip Jokowi