Pengamat Sosial-Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah pada dasarnya bertujuan baik namun perlu efisiensi agar memudahkan masyarakat.
"Tujuan pemerintah itu baik, namun saat ini kan minyak goreng adalah komoditas penting, harusnya memperhatikan soal efisiensi bukan membuat masyarakat semakin sulit," kata Herry.
Lebih lanjut Herry menyebutkan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan NIK dalam pembelian minyak goreng tersebut bukanlah sebuah kebijakan yang mutlak.
"Perlu pemahaman bersama bahwa kebijakan ini juga perlu dievaluasi, jangan sampai setelah sosialisasi selama 2 minggu ternyata masyarakat banyak yang menolak karena berbagai macam faktor misalnya keterjangkauan informasi atau penggunaan aplikasi yang kurang praktis," tutur Herry.
Di sisi lain Dia juga mengungkapkan jika pemerintah bertujuan untuk mengantisipasi penyelewengan maka yang diperlukan adalah regulasi yang mengikat secara hukum.
"Sanksi yang dibuat harus tegas, harus mengikat secara hukum dan membuat efek jera, jika pemerintah masih belum optimal soal ini maka bukan tidak mungkin potensi penyelewengan itu tetap masih ada," ujar Herry.
Selain itu, Herry pun mengingatkan agar penegak hukum segera mempercepat proses hukum terhadap oknum yang telah dijadikan tersangka dalam kasus mafia minyak goreng beberapa waktu lalu.
"Kasus mafia minyak goreng saja belum tuntas dan cenderung lambat, baiknya ini diselesaikan dulu karena dari sini publik akan menilai konsistensi dan komitmen penegakkan hukum," ucapnya.