TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Marsekal Pertama (Marsma) TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko yang ditunjuk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) yang baru.
Jenderal Andika Perkasa melakukan rotasi di tubuh TNI.
Rotasi terhadap 180 Perwira TNI itu tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) nomor Kep 558/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dokumen itu beredar di kalangan wartawan pada Selasa (28/6/2022) siang.
Dikutip dari Kompas.com, sumber Kompas.com membenarkan kebenaran dokumen itu.
Satu Perwira TNI yang dirotasi yakni Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko.
Baca juga: Kementan – TNI AU Kembangkan Sorgum dan Jagung di Area Bandara El Tari Kupang
Marsma TNI Wahyu Hidayat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres (Wadanpaspampres) dipromosikan menjadi Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Tri Budi Utomo.
Adapun Mayjen TNI Tri Budi Utomo ditunjuk menjadi Pangdam VI/Mulawarman.
Profil Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko
Dikutip dari laman resmi TNI AU, Wahyu Hidayat Sudjatmiko merupakan alumni Akademi Angkatan Udara angkatan 1993.
Ia mendapatkan kenaikan pangkat dari kolonel menjadi marsma setelah menjabat sebagai Wadan Paspampres pada 2021.
Jabatan Wadan Paspampres dipegang Wahyu Hidayat Sudjatmiko sejak awal Januari 2021.
Wahyu Hidayat Sudjatmiko dipercaya menjabat Wadan Paspampres melalui mutasi yang dilakukan Panglima TNI saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1038/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020.
Sebelum menjabat Wadan Paspampres itu menduduki posisi Asren Korps Pasukan Khas TNI AU ( Korpaskhas).